Mamuju, Jurnalsulbar.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Nantinya, TPP tak lagi dihitung berdasarkan kinerja individu, tapi akan berbasis komunal alias dilihat dari performa satu SKPD secara menyeluruh.
“Ide saya juga mungkin saya akan merubah sistem pembayaran TPP, bukan lagi dihitung secara individu kinerja seseorang, tapi akan dihitung secara komunal kinerja dari satu SKPD. Sementara kita cari aturannya,” kata Gubernur Suhardi Duka, saat meresmikan Ruang Layanan To Dilaling, Ruang Laktasi, dan Musala Al-Amanah di Kantor BKD Sulbar, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurut SDK, meski ada pegawai yang berprestasi, kalau kinerja SKPD tempatnya bekerja lamban, maka hasil kerjanya juga dianggap tak optimal.
Karena itu, pendekatan kolektif dinilai lebih adil untuk mendorong percepatan kerja tim.
“Supaya yang kita ukur itu adalah kinerja SKPD-nya, karena walaupun dia berprestasi di situ tapi SKPD-nya lelet, dia tidak tercapai juga kinerja, karena bukan orang per orang ini kita kerja kolektif,” jelas SDK.
Usulan ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Kata SDK, Pemprov Sulbar masih menyusun aturan dan mekanisme penilaiannya.
Kalau semua sudah siap, sistem baru ini diproyeksikan mulai jalan tahun 2026.
“Idenya sudah ada, hanya aturannya saja dan mekanismenya, penilaiannya dan lain sebagainya. Kalau sudah selesai, kemungkinan bisa kita berlakukan 2026,” pungkasnya. (Rls)