Mamuju, Jurnalsulbar.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melanjutkan pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan perangkat daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKAD Sulbar, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini melibatkan para pengurus barang dan bendahara pengeluaran yang berkolaborasi melakukan penginputan jurnal persediaan serta jurnal aset.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Pelaksanaan rekonsiliasi hari ketiga ini, menjadi momentum evaluasi atas proses penginputan yang telah berjalan sejak hari pertama. Pemerintah Provinsi Sulbar menekankan agar seluruh perangkat daerah disiplin dalam menyelesaikan pencatatan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya rekonsiliasi sebagai fondasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan.
“Rekonsiliasi bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi merupakan instrumen untuk memastikan setiap aset dan persediaan tercatat dengan benar. Dengan begitu, laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung pengurus barang dan bendahara pengeluaran menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat sistem pencatatan keuangan daerah.
“Kolaborasi ini adalah kunci. Dengan kerja sama lintas perangkat daerah, kita bisa meminimalisir kesalahan pencatatan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan,” pungkasnya.
Dengan berjalannya agenda rekonsiliasi ini, diharapkan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat semakin kredibel, menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (Rls)






