Mamuju, Jurnalsulbar.com – Inovasi unggulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, “Inkubator Kekayaan Intelektual UMKM,” yang digagas oleh Wardi, Kabid AHU Kanwil Kemenkum Sulbar kembali menjalani tahapan seleksi internal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025.
Pelaksanaan seleksi itu diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum secara daring pada Selasa, 29 April 2025, melalui platform Zoom meeting.

Menurut Wardi, seleksi ini bertujuan untuk menjaring inovasi-inovasi terbaik dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk diikutsertakan dalam KIPP tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Wardi saat menjalani seleksi tersebut, mempresentasikan inovasi “Inkubator Kekayaan Intelektual UMKM.” Yang merupakan Inovasi platform berbasis digital yang berlokasi di Rumah BUMN Kabupaten Mamuju.
Platform ini dirancang untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan sistem perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek, secara optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum dalam menunjukkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengembangan potensi ekonomi lokal melalui Kekayaan Intelektual. Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sini Tedy Maranto agar seluruh jajaran dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan layanan kepada masyarakat.
“Diharapakan hal ini dapat memberi sampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah” ungkapnya