Mamuju, Jurnalsulbar.com — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Inspektorat Pembantu Wilayah Khusus (Irbanwil Khusus) melaksanakan pendampingan pengisian Kuesioner Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 kepada masyarakat dan pengguna layanan publik di beberapa instansi pelayanan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Samsat, serta UPTD Pengujian Mutu Dinas PUPR, Selasa 4 November 2025.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Inspektorat Daerah Sulawesi Barat berperan aktif dalam memastikan proses pengisian kuesioner berjalan secara objektif dan partisipatif. Melalui kegiatan pendampingan ini, tim turut memberikan penjelasan kepada responden tentang pentingnya SPI sebagai sarana evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Inspektorat untuk memperkuat budaya integritas di seluruh lini pemerintahan daerah.
“SPI menjadi cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana nilai-nilai integritas telah diterapkan dalam pelayanan publik. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya anti korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin akuntabel dan terpercaya,” ujar M. Natsir.
Sementara itu, Irban Wilayah Khusus, Khairani, menambahkan bahwa pendampingan dilakukan dengan pendekatan interaktif guna memastikan para responden memahami substansi dan tujuan survei secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbuka dalam memberikan penilaian sesuai pengalaman mereka. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas layanan publik di daerah,” tutur Khairani.
Dengan terlaksananya pendampingan ini, diharapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dapat memberikan gambaran objektif mengenai persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap layanan publik di Sulawesi Barat, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(rls)
									
											





