Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, membuka kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian T.A. 2025 di jajaran Polda Sulawesi Barat. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam penguatan fungsi pengawasan di lingkungan Polda Sulbar, Senin (27/10/25) di Aula Mapolda.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menekankan pentingnya audit kinerja sebagai bagian dari program prioritas Kapolri, yaitu penguatan fungsi pengawasan.
“Dengan penguatan pengawasan ini, pimpinan Polri mengharapkan agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan pola pikir dan peningkatan budaya kerja yang memerlukan kesadaran akan tanggung jawab adalah kunci utama bagi seluruh anggota Polri.
Kapolda juga menyoroti pentingnya menjaga citra organisasi Polri, yang sangat ditentukan oleh personelnya. Tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi, atau tindak pidana penyimpangan anggaran. Hal ini sejalan dengan visi pengawasan internal Polri sebagai penjamin kualitas dan kemampuan, serta menunjukkan ketauladanan anti-KKN.
Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta berharap Inspektorat Pengawasan Daerah dapat bersinergi dengan seluruh kesatuan Polri untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih sejak tahun 2014. Ia yakin, dengan komitmen dan dedikasi seluruh jajaran inspektorat, komitmen ini dapat terwujud dengan lebih baik lagi.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi audit kinerja sebelumnya, masih ditemukan beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Kapolda menekankan bahwa kelemahan ini menjadi tanggung jawab para pimpinan kesatuan sebagai kuasa pengguna anggaran. Inspektorat pengawasan diharapkan dapat berperan maksimal dalam mencegah penyalahgunaan anggaran melalui peningkatan pengawasan dan konsultasi yang intensif.
Menutup sambutannya, Kapolda memberikan penekanan kepada tim audit kinerja untuk memberikan petunjuk yang jelas kepada satuan kerja yang belum mampu melaksanakan tugas dengan baik, terutama dalam perencanaan dan penyerapan anggaran.
“Jika ditemukan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Kapolda meminta agar segera direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas negara atau dilakukan audit investigasi untuk proses pidana lebih lanjut,” tegas Kapolda mengakhiri sambutannya.






