Kesbangpol Sulbar dan Pelita Sepakat Perkuat Kerukunan Melalui Koordinasi dan Legalitas Organisasi

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, melakukan audiensi dan silaturahmi bersama Pengurus Pemuda Lintas Agama (Pelita) Sulawesi Barat. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi mengenai penguatan kelembagaan organisasi serta konsolidasi peran pemuda dalam menjaga kerukunan di daerah. Selasa (6/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Darwis menegaskan pentingnya membangun organisasi pemuda yang aktif, terarah, dan memiliki legalitas yang jelas.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, regulasi dan kelengkapan administrasi menjadi fondasi bagi Pelita agar setiap program dapat dipertanggungjawabkan dan berjalan sinergis dengan pemerintah. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Legalitas itu penting. Dengan regulasi dan administrasi yang baik, organisasi akan lebih kuat, transparan, dan mudah berkoordinasi dengan pemerintah maupun lembaga lain,” ujar Darwis.

Ia menyampaikan, pihaknya siap memfasilitasi pembinaan kelembagaan, mulai dari penyusunan regulasi internal, penguatan administrasi, hingga harmonisasi program kerja. Darwis juga menekankan perlunya koordinasi dan kolaborasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar kerja-kerja toleransi dan dialog lintas iman saling terhubung.

“Pelita harus bersinergi dengan FKUB. Kita ingin kerja-kerja kerukunan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menopang dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pertemuan turut membahas penguatan kapasitas kepemudaan, agenda kegiatan lintas agama, serta peran pemuda dalam mencegah potensi konflik sosial. Darwis menilai, Pelita merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperkuat toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Sulawesi Barat.

Audiensi ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan koordinasi, menyusun peta jalan program, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai koridor hukum dan nilai kebangsaan. (Rls)

Pos terkait