Kesbangpol Sulbar Hadiri Diskusi Wantannas RI Soal Tata Kelola Pertambangan di Mamuju

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Wantannas RI) menggelar Diskusi Pendalaman bertema “Dampak Strategis Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 terhadap Tata Kelola Pertambangan Mineral dan Batubara di Wilayah Mamuju dan Sekitarnya”, yang berlangsung hotel d’Maleo Mamuju, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Geopolitik Wantannas RI, Begi Hersutanto, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan. Turut hadir Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Sunusi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Begi Hersutanto menjelaskan bahwa Wantannas dibentuk untuk memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, termasuk di sektor non-militer. Ia menegaskan bahwa Presiden RI memiliki tanggung jawab utama menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, sementara Wantannas berperan membantu merumuskan kebijakan strategis berbasis potensi daerah.

“Wilayah Mamuju memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk logam dan komoditas strategis lainnya. Potensi ini harus dikelola secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek keamanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Begi.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, ancaman terhadap pertahanan negara tidak hanya bersifat militer, tetapi juga dapat muncul dari kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, dan lemahnya tata kelola sumber daya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, mengapresiasi pelaksanaan diskusi strategis tersebut. Ia menilai kehadiran Wantannas di Mamuju menjadi momentum penting memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

“Pemerintah provinsi memiliki peran penting menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan stabilitas keamanan. Hasil diskusi ini perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui koordinasi lintas sektor agar pengelolaan pertambangan berjalan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.

Sunusi menambahkan, Kesbangpol akan mendukung kajian Wantannas dalam mengantisipasi potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di sektor pertambangan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan berpihak pada masyarakat, lingkungan, serta kepentingan strategis bangsa,” tutupnya.

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan tim Wantannas. Sejumlah pandangan konstruktif dari tokoh daerah dan akademisi turut memperkaya hasil kajian yang akan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan pertahanan nasional di bidang sumber daya alam. (rls)

Pos terkait