Libatkan Pemerintah Daerah dan Notaris, Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Rapat Pelaksanaan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Hidayat, dan Kadiv P3H, John Batara Manikallo, memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sulawesi Barat.

Menurut Sunu Tedy Maranto, pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk melaksanakan instruksi Presiden, serta sesuai arahan Menteri Hukum dalam mendukung program strategis pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Bacaan Lainnya

“Hal ini dilakukan dalam rangka medukung mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045” sambung Sunu Tedy Maranto.

Kakanwil Kemenkum Sulbar itu menjelaskan bahwa Institusinya akan berperan aktif dalam memberikan kemudahan dan fasilitasi pengesahan pendirian serta perubahan anggaran dasar koperasi.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dalam memberikan dukungan penuh dalam mempercepat proses ini melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH),” lanjutnya

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Dalam program ini, Gubernur dan Bupati diharapkan agar dapat membentuk satuan tugas (satgas) percepatan pembentukan koperasi di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Serta menginstruksikan kepada lurah, kepala desa, dan badan permusyawaratan desa/kelurahan untuk mempercepat salah satu porgram utama pemerintah saat ini” harapnya.

Hingga saat ini, dari total 648 desa/kelurahan di Sulawesi Barat, 479 desa/kelurahan telah tersosialisasi program ini, dan 348 desa/kelurahan (53,70%) telah membentuk koperasi melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.

Untuk mencapai target nasional, Kemenkum Sulbar mengambil langkah-langkah strategis, diantaranya mendorong OPD bidang Koperasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di tingkat provinsi dan kabupaten untuk memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus dengan melibatkan notaris.

Selain itu, diharapkan keterlibatan para Notaris agar terus bersinergi dan berkoodinasi dengan Kemenkum Sulbar dalam hal percepatan pelaksanan program ini.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto optimis dengan sinergi antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan notaris, target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Barat dapat tercapai, memberikan kontribusi signifikan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Seperti diketahui, selain Kakanwil dan Jajaran, pelaksanaan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Mamuju, Kepala Dinas PMD Mamuju, Ketua Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Barat, Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), serta para Notaris se-Sulawesi Barat.

Pos terkait