Pemkesra Gelar Rapat, Bahas Perpanjangan Rencana Kerja Tahunan Bersama BPJS Kesehatan

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat pembahasan perpanjangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) bersama BPJS Kesehatan terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan menuju Universal Health Coverage (UHC).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, dan berlangsung di ruang kerja Bagian Otda pada Kamis (27/11/2025).

Bacaan Lainnya

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dalam pertemuan itu, Sadry menekankan pentingnya sinkronisasi program antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal.

Secara terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar berkomitmen penuh memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa perpanjangan RKT menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan layanan kesehatan, termasuk pemenuhan target UHC di Sulawesi Barat.

“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar masyarakat Sulbar mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas,” ujar Murdanil.

Rapat tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah lanjutan antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan untuk tahun mendatang, khususnya dalam mendukung upaya perwujudan UHC di wilayah Sulawesi Barat.(rls)

Pos terkait