Mamuju, Jurnalsulbar.com — Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat melalui Penelaah Teknis Kebijakan, Muhammad Kurniawan Usman, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Teknologi Digital terhadap Peningkatan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan berlangsung di Aula Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, (8/12/2025). Sosialisasi ini merupakan implementasi program kerja Kesbangpol dalam rangka mendukung digitalisasi layanan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan peningkatan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan regulasi nasional terkait transformasi digital, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya integrasi teknologi digital dalam tata kelola ormas dan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Dalam kesempatan berbeda, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Sosialisasi ini sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah saat ini. Transformasi digital telah menjadi keharusan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Kami mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas perangkat daerah melalui kegiatan seperti ini,” ujar Murdanil.
Kehadiran Biro Pemkesra dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong percepatan implementasi layanan berbasis digital di Provinsi Sulawesi Barat.(rls)






