Pemkesra Sulbar Rapat Pendampingan Barang dan Jasa, Bahas Terkait Pengadaan Sembako

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemkesra, Faisal, memimpin Rapat Pendampingan Barang dan Jasa (Barjas) terkait pengadaan sembako, yang berlangsung di ruang rapat Biro Pemkesra, pada Senin (12/1/2026).

Rapat tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan serta memastikan proses pengadaan sembako berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam arahannya, Faisal menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa secara cermat, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan proses pengadaan dapat berjalan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menyampaikan bahwa pendampingan pengadaan sembako ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pengadaan sembako yang dilaksanakan sesuai aturan tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkeadilan.

“Melalui pendampingan ini, kami berharap seluruh tahapan pengadaan sembako dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sejalan dengan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.(rls)

Pos terkait