Mamuju, Jurnalsulbar.com — Penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi menjadi fokus utama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam menatap Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat program kerja Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Kamis 8 Januari 2026.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya konkret Bapenda Sulbar dalam mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Agus Salim, dan dihadiri seluruh jajaran staf, sebagai langkah strategis mengawal kinerja pendapatan daerah secara lebih terukur dan akuntabel.
Pertemuan tersebut membedah secara komprehensif rencana kerja tahun 2026, mulai dari penguatan sistem pengawasan, mekanisme evaluasi capaian pendapatan, hingga strategi pengendalian potensi kebocoran penerimaan daerah. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap target pendapatan daerah dapat dicapai secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Agus Salim menekankan pentingnya sinkronisasi program dengan seluruh bidang teknis di lingkungan Bapenda Sulbar serta koordinasi lintas UPTD, agar proses monitoring dan evaluasi berjalan efektif dari hulu hingga hilir.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengawasan yang kuat merupakan instrumen kunci dalam menjaga integritas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.
“Pengawasan dan evaluasi tidak boleh bersifat formalitas. Ini adalah alat kendali untuk memastikan setiap kebijakan pendapatan berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi daerah,” tegas Abdul Wahab.
Ia menambahkan, penguatan fungsi pengawasan juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penerapan prinsip good governance, di mana setiap OPD dituntut bekerja berbasis kinerja, data, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan yang terencana, evaluasi yang objektif, dan tindak lanjut yang konsisten, Bapenda Sulbar optimistis kinerja pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls)






