Percepat Penyaluran Bantuan Tunai Miskin Ekstrem, Dinsos Gelar Rapat Internal

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal sebagai tindak lanjut setelah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan penerima bantuan tunai bagi keluarga miskin ekstrem.

Rapat ini menjadi langkah awal percepatan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut dibahas langkah teknis serta pembagian tugas masing-masing seksi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal.

Dinsos Sulbar menegaskan kesiapannya untuk segera memproses penyaluran bantuan begitu seluruh tahapan administratif terpenuhi.

Sebagai bentuk percepatan, seluruh dokumen persyaratan pembukaan rekening penerima manfaat telah diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI) selaku bank penyalur. Dengan penyerahan dokumen tersebut, proses verifikasi dan pembukaan rekening dapat segera dilakukan sehingga bantuan tunai bisa dicairkan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menyampaikan bahwa Dinsos Sulbar berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Sulawesi Barat.

“Setelah SK Gubernur kami terima, kami langsung bergerak cepat melakukan rapat internal untuk memastikan semua proses penyaluran berjalan lancar. Dokumen pembukaan rekening juga sudah kami serahkan ke BNI agar pencairan dapat segera dilakukan,” ujar Idham, Jumat, 14 November 2025.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini diharapkan mampu menjadi penopang kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”

“Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Sulbar,” tambahnya.

Dinas Sosial Sulbar juga mengimbau masyarakat penerima untuk menunggu informasi resmi terkait jadwal pencairan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas bantuan sosial. (Rls)

Pos terkait