Percepat Sertifikasi Aset, Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Kanwil Pertanahan

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Pertanahan Sulbar terkait proses sertifikat tahun 2025 serta percepatan persertifikatan aset tahun 2026.

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salati, melalui Kepala Bidang Pertanahan Fauzan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan target sertifikasi aset dan kepastian hukum terhadap tanah serta bangunan milik pemerintah provinsi.

Bacaan Lainnya

Langkah ini meliputi pemetaan aset, verifikasi dokumen, hingga sinkronisasi data dengan Kantor Wilayah Pertanahan Sulbar sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

“Koordinasi ini penting agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur. Kami juga menyiapkan data dan berkas yang dibutuhkan agar tidak terjadi hambatan teknis di lapangan,” ujar Fauzan, Kamis (5/2).

Menurut Fauzan, selain mempercepat sertifikasi tahun 2025, pihaknya juga menyiapkan strategi untuk percepatan persertifikatan aset tahun 2026.

“Targetnya, seluruh aset pemerintah provinsi dapat memiliki kepastian hukum dan terdaftar secara resmi. Ini juga menjadi dasar penguatan tata kelola aset daerah,” jelas Fauzan.

Fauzan menambahkan, kerja sama lintas instansi menjadi kunci utama agar proses sertifikasi tidak terhambat oleh masalah administratif maupun teknis. Ia berharap dengan koordinasi yang intens, proses sertifikasi dapat rampung sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan. (Rls)

Pos terkait