Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah konkret dan terukur. Setelah sebelumnya melakukan penataan bersama OPD induk, kali ini Bapenda Sulbar melaksanakan serah terima blangko retribusi daerah dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas retribusi dan penataan PAD secara menyeluruh.
Kegiatan serah terima tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, dan dihadiri oleh Muh. Taupan, selaku kolektor PAD dari Dinas Koperindag Sulbar. Proses serah terima berlangsung tertib dan terdokumentasi sebagai bentuk penguatan administrasi pengelolaan retribusi daerah.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Plt. Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, menegaskan bahwa serah terima blangko retribusi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menutup potensi celah administrasi sekaligus memastikan pengelolaan retribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Ini merupakan aksi nyata dan cepat untuk memperkuat akuntabilitas retribusi daerah. Dengan administrasi yang tertib dan jelas, potensi PAD dapat dikelola secara optimal dan transparan,” ujar Gaffar.
Ia menambahkan, koordinasi lintas OPD menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan retribusi yang terintegrasi, sehingga tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Bapenda Sulbar dalam menata PAD secara menyeluruh pasca penguatan struktur kelembagaan.
“Serah terima blangko retribusi ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan PAD yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ini adalah titik awal penataan PAD yang lebih tertib dan akuntabel,” tegas Abdul Wahab.
Ia menegaskan, Bapenda Sulbar akan terus mendorong sinergi dengan seluruh OPD pengelola retribusi daerah agar setiap potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal dan sesuai regulasi.
Melalui serah terima blangko retribusi dengan Koperindag Sulbar ini, Bapenda Sulbar optimistis penataan PAD dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi pengelolaan keuangan daerah di Sulbar. (Rls)






