Mamuju, Jurnalsulbar.com – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan Audit Ketaatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 26 Agustus sampai dengan 11 September 2026.
Kegiatan itu sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Pelaksanaan audit turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Audit Ketaatan dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi, kegiatan, administrasi, serta pengelolaan program dan anggaran pada Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.
Selama proses audit, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa dengan menyiapkan serta menyampaikan data dan dokumen yang diperlukan.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, dari lokasi berbeda menyampaikan pelaksanaan audit juga menjadi momentum evaluasi untuk melihat kesesuaian pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
“Kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan pemerintahan di lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Gemilang. (rls/red)
Melalui Audit Ketaatan ini, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan akuntabel.






