Mamuju, Jurnalsulbar.com — Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemkesra, Kamis (8/1/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah strategis dalam menetapkan target kinerja serta program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja di lingkungan Biro Pemkesra dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap unit kerja menjalankan tugas dan fungsinya secara terukur, efektif, dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, terarah, dan fokus pada hasil. Ini juga merupakan bagian dari upaya kita mendukung visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan, melalui Perjanjian Kinerja tersebut, setiap unit kerja di lingkungan Biro Pemkesra diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung program strategis pemerintah daerah yang menyentuh langsung kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Biro Pemkesra, lanjut Murdanil, berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta arah pembangunan daerah yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut diikuti oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Biro Pemkesra sebagai wujud keseriusan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(rls)






