Mamuju, Jurnalsulbar.com — Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Darwis Damir, turut mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Sekretaris Daerah Junda Maulana dalam peninjauan lokasi rencana pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) Tahap II pada Sabtu, 15 November 2025.
Peninjauan dilakukan di titik rencana ruas TPI–Tambi sebagai bagian dari persiapan pembangunan lanjutan jalur arteri nasional tersebut.
Ruas MARR Tahap II direncanakan menjadi penghubung antara Jalan Arteri Tahap I—dari Kantor Gubernur Sulbar—hingga pertigaan Hotel Maleo. Kehadiran proyek ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah Kota Mamuju dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sesuai Misi 5 Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Plt Kepala Bapperida, Darwis Damir, menyampaikan bahwa kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Sulbar.
“Hari ini kita meninjau rencana lanjutan Mamuju Arterial Ring Road Tahap II dari TPI ke Tambi yang diusulkan oleh masyarakat,” ujar Darwis.
Dalam peninjauan tersebut, Bapperida, Dinas PUPR Sulbar, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat sepakat menindaklanjuti arahan Gubernur untuk mempersiapkan langkah-langkah teknis, terutama terkait perencanaan lokasi dan penyediaan lahan.
“Kita akan mempelajari kembali desain awal rencana MARR ini dan menyampaikannya kepada Gubernur dalam kesempatan pertama. Semua aspek, termasuk sosial ekonomi masyarakat sekitar, akan kita perhitungkan,” tambah Darwis.
Selain Gubernur dan Sekda Sulbar, peninjauan ini juga diikuti Kepala BPJN Sulbar beserta tim, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta sejumlah kepala dinas lainnya.
Proyek MARR II diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurai kepadatan lalu lintas, dan membuka akses baru bagi masyarakat Mamuju dan sekitarnya. (Rls)






