Rakor Hasil Evaluasi Pelayanan Publik, Tim Evaluasi Beberkan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Menindaklanjuti hasil penilaian sementara Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada bulan September 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Tim Evaluasi Mandiri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Mandiri, Selasa, 7 Oktober 2025.

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, dihadiri seluruh pejabat dan staf yang membidangi pelayanan publik dari perangkat daerah yang menjadi lokus evaluasi, baik mandiri maupun mandatori Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Bacaan Lainnya

Meningkatnya kualitas pelayanan publik merupakan harapan besar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

‘’Kami bersama Tim Kerja Evaluasi Mandiri Pelayanan Publik Biro Organisasi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik salah satunya melalui melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025,’’ kata Subuki, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, yang juga sebagai Ketua Tim Evaluasi.

Subuki mengungkapkan, pasca Evaluasi Pelayanan Publik Mandiri masih terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu dilakukan perbaikan sehingga hasil penilaian yang diharapkan menjadi lebih baik.

‘’Beberapa lokus yang kami evaluasi memiliki Standar Pelayanan belum ditinjau ulang secara berkala, demikian juga dengan pelibatan 3 hingga 5 unsur masyarakat,’’ ungkapnya.

Anggota Tim Evaluasi Pelayanan Publik, Herman Dalipang menambahkan, dalam waktu dekat akan datang Tim KemenPANRB untuk melakukan pendampingan dalam rangka mendapatkan validitas data.

‘’Rencana, kita akan kedatangan tim dari KemenPANRB yang akan melakukan pendampingan dalam rangka mendapatkan validitas data sebagai upaya akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik, yang akan dilaksanakan tanggal 30 Oktober 2025, termasuk menghadirkan tim pelayanan publik kabupaten terpusat di Mamuju selaku Ibukota Provinsi Sulawesi Barat,’’ terang Herman. (Rls)

Pos terkait