Mamuju, Jurnalsulbar.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil mengamankan satu orang pelaku yang merupakan Target Operasi (TO).
Pelaku berinisial PA (30), seorang warga asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), diamankan saat berada di salah satu hotel di Jalan Soekarno Hatta, Mamuju. Jumat dini hari, 1 Agustus 2025
Dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Sigit Nugroho membenarkan penangkapan tersebut
Benar, Pelaku diketahui datang ke Mamuju dengan sengaja untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Lanjutnya
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yaitu:
-2 sachet plastik bening berisi kristal diduga narkoba jenis sabu,
-3 sachet plastik kosong, dan
-1 unit handphone merek Infinix.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya
Kasat Narkoba Polresta Mamuju menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan penindakan selama Operasi Antik Marano 2025 guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Mamuju. Operasi ini akan terus berjalan dan kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat,” Tutup Kasat Narkoba.