Sekretariat DPRD Sulbar Koordinasi dan Konsultasi ke BPK Sulbar Terkait Penyelesaian Tindak Lanjut LHP BPK

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mempercepat penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menjadi kewajiban Sekretariat DPRD, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto AP.,M.M, didampingi Kabag Persidangan, Sahrin Salatung, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Yulhabianto serta Kasubag Umum, M. Adib dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Angga Hervianto beserta Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas

Dalam kesempatan itu, Sekretariat DPRD Sulbar memaparkan progres penyelesaian tindak lanjut yang telah dilakukan, sekaligus meminta arahan dan pendalaman dari BPK terkait sejumlah poin teknis yang membutuhkan klarifikasi.

BPK Perwakilan Provinsi Sulbar menyambut baik langkah proaktif ini dan memberikan penjelasan mendetail guna memastikan percepatan penyelesaian tindak lanjut sesuai standar pemeriksaan.

“Dengan adanya koordinasi dan konsultasi yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Sulbar diharapakan mampu menghadapi kegiatan-kegiatan di tahun Anggaran 2026 dengan keterbatasan anggaran yang ada kemudian juga dengan dinamika-dinamika dilapangan itu perlu adanya upaya-upaya dari pemerintah provinsi khususnya Sekretariat DPRD Sulbar untuk bagaimana menyikapi kegiatan tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Ucap Angga Hervianto, Kepala Bidang Pemeriksaan

Demikian halnya Arianto, Sekretaris DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi, akuntabilitas kinerja, serta kepatuhan terhadap regulasi, sehingga seluruh kewajiban tindak lanjut dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Upaya ini diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung transparansi lembaga.

Dengan terjalinnya komunikasi dan konsultasi yang intensif bersama BPK, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat optimistis bahwa seluruh tindak lanjut LHP BPK dapat dipenuhi secara optimal, sehingga turut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di lingkungan DPRD Sulbar.

Pos terkait