Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menghadirkan inovasi dalam layanan hukum untuk masyarakat yang berada di Sulawesi Barat, melalui aplikasi SIAP-JPN (Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan – Jaksa Pengacara Negara).
Digagas oleh Benny Hermanto, SH. MH. koordinator Bidang Datun Kejati Sulbar, aplikasi tersebut diharapkan mampu menjadi alternatif masyarakat dalam mendapatkan informasi-informasi hukum terkait Perdata dan Tata Usaha Negara maupun pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Aplikasi ini merupakan Optimalisasi pelayanan hukum gratis bagi masyarakat umum, aplikasi SIAP-JPN ini sudah dapat diakses masyarakat dan dapat di install melalui Google Playstore,” ungkap Benny Hermanto
Aplikasi SIAP-JPN pun telah terkoneksi dengan website resmi Kejaksaan Tinggi melalui layanan Halo JPN, Halojpn.id yang merupakan layanan virtual terkait jawaban atas pertanyaan-pertanyaan masyarakat secara umum tentang perkara perdata dan tata usaha negara.
Jika pertanyaan masyarakat tidak tejawab melalui halojpn.id , dalam aplikasi SIAP-JPN akan diarahkan ke nomor pelayanan DATUN di masing-masing kabupaten tempat domisili masyarakat sesuai data informasi yang didaftarkan melalui aplikasi SIAP-JPN itu.
“Siap JPN adalah terobosan pelayanan hukum bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum secara gratis. Selain itu SIAP-JPN juga memberikan kemudahan baik masyarakat maupun instansi pemerintah dan BUMN/BUMD untuk melakukan koordinasi atau konsultasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi,” terang koordinator Bidang Datun Kejati Sulbar.
SIAP-JPN juga menyediakan layanan konsultasi atau koordinasi secara langsung dengan jaksa pengacara negara dan bisa mengajukan permohonan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan penegakan hukum yang sebelumnya harus didahului dengan adanya MoU bersama instansi Kejaksaan.