Sinergi Akuntabilitas : BPKPD Sulbar Sambut Tim BPK Terkait Hibah Pilkada 2024

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar dalam rangka pembahasan dan klarifikasi terkait dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024.

Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Jumat (8/8/2025), dan diterima oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, Kasubid Penatausahaan Belanja Operasi, Hj. Darmi, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Abdul Kuddus. Rombongan Tim BPK RI Perwakilan Sulbar dipimpin oleh Riswan.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Tim BPK RI berdiskusi dengan jajaran BPKPD Sulbar terkait alokasi dan penggunaan dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar. Diskusi mencakup mekanisme penyaluran, pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan hibah dengan regulasi yang berlaku.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, turut memberikan arahan serta menegaskan komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan BPK merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berupaya memastikan seluruh proses penyaluran dan pelaporan hibah Pilkada dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan.

“Kami menyiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar. Prinsipnya, tidak ada yang ditutup-tutupi karena dana hibah Pilkada ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Melalui koordinasi yang erat antara BPKPD Sulbar dan BPK RI Perwakilan Sulbar, diharapkan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 dapat berjalan tertib, transparan, dan mendukung terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Barat. (Rls)

Pos terkait