Mamuju, Jurnalsulbar.com — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri undangan Rapat Koordinasi Komisi IV DPRD Sulbar pada Senin, 1 Desember 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulbar ini membahas peningkatan pelayanan dasar melalui pemenuhan sarana dan prasarana di RSUD Sulbar serta penyampaian terkait kekurangan dokumen persiapan pengadaan untuk paket yang akan diproses.
Komisi IV DPRD Sulbar menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan mendesak. RSUD Sulbar sebagai rumah sakit rujukan utama membutuhkan penguatan kapasitas layanan, termasuk fasilitas medis, ruang perawatan, hingga perangkat penunjang lain yang berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Biro PBJ Setda Sulbar menyampaikan perkembangan proses pengadaan yang tengah disiapkan, sekaligus menegaskan adanya beberapa dokumen persiapan yang masih perlu dilengkapi oleh pihak RSUD Sulbar agar tahapan pengadaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar, Usman, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal percepatan peningkatan layanan kesehatan melalui proses pengadaan yang tertib dan sesuai regulasi.
“Komitmen kami adalah memastikan seluruh proses pengadaan untuk RSUD Provinsi berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi. Namun kelengkapan dokumen dari pihak pengguna anggaran adalah kunci agar tahapan dapat diproses tanpa hambatan. Kami mendorong agar kekurangan tersebut segera dilengkapi sehingga percepatan peningkatan layanan kesehatan dapat segera diwujudkan,” ujar Usman.
Ia menegaskan, langkah ini bukan hanya sebatas pelaksanaan teknis pengadaan, namun menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pembangunan daerah.
“Upaya mempercepat penguatan sarana-prasarana RSUD ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan kesepahaman bahwa peningkatan pelayanan kesehatan membutuhkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, termasuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai mekanisme demi terwujudnya layanan publik yang lebih baik di Sulbar. (Rls)






