Mamuju, Jurnalsulbar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin Sosialisasi Pemutakhiran Data SI-ASN sebagai Data Pendukung Penerapan Manajemen Talenta, yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam arahannya, Sekda Junda Maulana menegaskan bahwa mulai tahun 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta dalam proses promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa akurasi data ASN dalam sistem MyASN masih menjadi tantangan, karena masih banyak ASN yang belum melakukan pembaruan data secara berkala.
“Setelah kita pelajari data di MyASN, masih terlihat banyak ASN yang belum meng-update data mereka. Akibatnya, data ASN belum sepenuhnya akurat dan ini berdampak langsung pada penerapan manajemen talenta,” ujar Junda Maulana.
Ia menjelaskan, manajemen talenta sangat bergantung pada kelengkapan data ASN, mulai dari riwayat pendidikan formal dan nonformal, pendidikan dan pelatihan, jabatan struktural maupun fungsional, hingga penghargaan dan riwayat jabatan.
“Kalau data ini tidak lengkap, maka sangat sulit melakukan pemetaan talenta. Yang dirugikan tentu ASN itu sendiri, karena bisa saja tidak terpetakan saat proses promosi atau mutasi,” tegasnya.
Sekda juga memaparkan bahwa dalam pemetaan talenta terdapat sembilan kolom klasifikasi, di mana kolom 7, 8, dan 9 menjadi kategori utama untuk pengisian jabatan strategis. Namun saat ini, jumlah ASN yang masuk dalam kolom tersebut masih sangat terbatas.
“Bahkan untuk pejabat pimpinan tinggi, di kolom 9 baru dua orang yang datanya lengkap. Ini bukan berarti ASN lain tidak kompeten, tetapi karena data mereka belum ter-input secara maksimal,” jelasnya.
Untuk itu, Sekda meminta seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar agar segera melakukan pemutakhiran data, dengan batas waktu paling lambat akhir Februari 2025. Hasil pemetaan akan mulai dievaluasi pada Maret dan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai dasar penerapan promosi dan mutasi berbasis manajemen talenta sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia juga menekankan peran pimpinan OPD dalam mendorong ASN di unit kerjanya untuk aktif menginput data, serta pentingnya penerapan reward dan punishment sebagai bagian dari sistem manajemen talenta.
“Jangan menunda-nunda. Segera lengkapi seluruh data kompetensi diri. BKPSDM bersama tim akan melakukan pendampingan langsung ke OPD-OPD agar proses penginputan berjalan optimal,” pungkasnya. (Rls)






