Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Seorang Pria yang Di duga Lakukan Pemerkosaan

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (25) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di salah satu kantor dinas di Kabupaten Mamuju. Sabtu dini hari, 22 Nopember 2025

“Benar, telah diamankan pria berinisial AS (25),Penangkapan terhadap AS dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dengan Nomor: LP/B/392/XI/2025/SPKT Resta Mamuju, yang diajukan oleh pelapor berinisial MW (24), warga Kecamatan Kalukku,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan awal yang disampaikan korban dalam laporannya, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menawarkan korban untuk beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas tersebut. Korban menyampaikan bahwa sebelum menyetujui ajakan tersebut, ia berulang kali menegaskan keberatan apabila dirinya diperlakukan tidak pantas. Pelaku disebut berjanji tidak akan berlaku kurang ajar. Ujar Kasi Humas

Namun setibanya di salah satu ruangan kantor tersebut, pelaku diduga memaksa korban dan bahkan mengancam akan membunuhnya apabila tidak menuruti kemauannya. Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun pelaku akhirnya berhasil melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan. Jelas Ipda Herman

Kini Terduga pelaku AS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan terhadap pelaku tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Selain itu, penyidik memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pos terkait