Mamuju, Jurnalsulbar.com – Salah satu segmen debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang digelar KPU Mamuju di Ballroom Hotel Maleo, Paslon nomor urut 2, Ado Mas’ud – H. Damris (ADAMI), mengajukan pertanyaan kritis kepada Paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi – Yuki Permana (TAKI), terkait pencairan dana gempa tahap II.
Ado menanyakan soal klaim dana gempa tahap II. Dia mengkonfirmasi ke Sutinah soal pencairan dana gempa tahap II.
Menanggapi itu, Sutinah menjawab dengan santai penuh senyum. Itu sudah terjawab atas laporan di Bawaslu Mamuju tidak terbukti, sehingga menghindari menjawab langsung, untuk tidak terjebak akan dilaporkan lagi Paslon 02.
“Kira-kira kalau saya jawab tidak dilapor ke Bawaslu? Jangan sampai saya jawab dilapor lagi ke Bawaslu katanya menjanjikan dana gempa tahap II,” ujar Sutinah Suhardi.
Sutinah pun menyarankan agar pertanyaan terkait dana gempa tahap II disampaikan langsung kepada pemerintah setempat.
Ia mengingatkan bahwa dalam kampanye lalu, dirinya pernah menjelaskan atas pertanyaan masyarakat perihal dana gempa, namun kemudian dilaporkan sebagai janji kampanye oleh pihak lawan. Laporan tersebut, menurutnya, ditolak oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Menutup pernyataannya, Sutinah menyarankan ADAMI (Paslon 02) berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju mengenai dana gempa tersebut, sebab saat ini dirinya tengah cuti sebagai Bupati, dan akan kembali menjabat pada tanggal 23 November 2024.
Debat ini menjadi semakin sengit dengan berbagai isu strategis yang diangkat, dan dana gempa tahap II menjadi salah satu topik yang menyita perhatian publik.