Tindaklanjuti Permintaan Kemendagri, BPBD Sulbar Integrasikan Peta Titik Rawan Longsor dan Banjir ke dalam Dokumen RPB 2025–2029

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah memasukkan peta daerah rawan longsor dan banjir ke dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Sulbar periode 2025–2029. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pemetaan kerawanan bencana di seluruh daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Plt. Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa penyusunan RPB yang lebih komprehensif menjadi bagian dari upaya memperkuat mitigasi bencana di wilayah Sulbar yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap longsor dan banjir.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melakukan integrasi data terbaru mengenai wilayah rawan longsor dan banjir ke dalam dokumen RPB 2025–2029. Pemutakhiran ini penting agar seluruh perangkat daerah memiliki acuan yang sama dan berbasis data dalam pengambilan keputusan,” kata Yasir Fattah, Rabu 19 November 2025.

“Pendataan dilakukan melalui kombinasi analisis historis kejadian, pengamatan lapangan, serta koordinasi dengan instansi teknis terkait,” sambungnya.

Yasir Fattah menegaskan, BPBD Sulbar terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten, mengingat sebagian besar wilayah berpotensi terdampak perubahan cuaca ekstrem serta aktivitas geologi di Sulawesi bagian barat.

Instruksi tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor untuk mengurangi risiko korban dan kerugian.

“Gubernur meminta agar seluruh perangkat daerah mempercepat pemutakhiran data kebencanaan dan memastikan bahwa dokumen RPB benar-benar menjadi pedoman kerja pembangunan daerah lima tahun ke depan,” ungkap Yasir Fattah.

Dokumen RPB 2025–2029, BPBD Sulbar sudah memasuki tahapan Peraturan Gubernur Sulbar dan telah disosialisasikan kepada pemerintah kabupaten, OPD teknis, serta lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam penanggulangan bencana.

BPBD Sulbar berharap dokumen ini menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, meminimalkan risiko bencana, dan meningkatkan ketahanan daerah secara berkelanjutan. (Rls)

Pos terkait