Mamuju, Jurnalsulbar.com – Komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kembali ditunjukkan oleh BPKAD Sulbar. Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, hadir dalam rapat pembahasan penyusunan LKPJ Gubernur Sulbar TA. 2025 di ruang rapat Biro Pemkesra Setda Sulbar, Kamis (15/1/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Dalam rapat tersebut, Amir Hamzah menegaskan pentingnya peran BPKAD dalam penyusunan LKPJ Gubernur Sulbar TA. 2025
“Kami tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi sebagai pengawal agar laporan ini benar-benar mencerminkan kondisi keuangan daerah. LKPJ harus menjadi cermin kejujuran pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk menilai kinerja pemerintahan.
“Kami ingin memastikan setiap angka dan data yang masuk ke dalam LKPJ benar-benar mencerminkan kondisi riil keuangan daerah. Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Dengan keterlibatan aktif BPKAD, LKPJ Gubernur Sulbar TA. 2025 diharapkan menjadi dokumen yang tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.






