Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar exit meeting pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Analisis Fiskal Keuangan Daerah Tahun 2025 pada Pemprov Sulbar. Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh tim BPKP.
Exit meeting tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris BPKPD Sulbar, Selasa, 16 Desember 2025. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPKPD Sulbar Fahri Yusuf, bersama Kepala Sub Bidang Bina Kabupaten Amir Hamzah.
Dari pihak BPKP Perwakilan Sulbar, hadir Rizky Saputra, Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor, bersama Mufli Sulistyo, Aryo Fajar Gunarso, serta tim auditor BPKP lainnya.
Pelaksanaan Analisis Fiskal Keuangan Daerah Tahun 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, BPKP menugaskan tim untuk melakukan analisis terhadap kondisi fiskal dan keuangan daerah Pemprov Sulbar.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan exit meeting ini merupakan bagian penting dalam upaya evaluasi dan penguatan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menilai kapasitas fiskal, efektivitas belanja, serta keberlanjutan keuangan daerah.
“Analisis fiskal ini menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Sulbar dalam menyusun kebijakan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ali Chandra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPKP akan menjadi perhatian serius BPKPD Sulbar untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Sulbar dalam mewujudkan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulbar.
Melalui exit meeting ini, diharapkan sinergi antara BPKPD Sulbar dan BPKP Perwakilan Sulbar semakin kuat dalam mendukung pengelolaan fiskal daerah yang sehat, responsif, dan berkelanjutan guna mendorong pembangunan daerah yang optimal. (Rls)






