Wagub Sulbar Buka Diseminasi Perpres 81/2024 untuk Percepat Penganekaragaman Pangan Lokal

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, secara resmi membuka kegiatan diseminasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal, yang digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, Rabu, 17 September 2025.

Dalam sambutannya, Pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini menegaskan, isu ketahanan pangan merupakan persoalan strategis yang berkaitan erat dengan harkat, martabat, dan kedaulatan bangsa.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Perpres Nomor 81 Tahun 2024 hadir sebagai pedoman nasional yang mengarahkan percepatan penganekaragaman pangan dengan tujuan agar Indonesia, khususnya Sulbar, tidak bergantung hanya pada beras dan gandum, melainkan mampu mengoptimalkan kekayaan sumber daya lokal yang melimpah.

“Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi pangan lokal yang luar biasa, mulai dari sagu, jagung, pisang, singkong, ubi jalar, talas, hingga hasil laut dan holtikultura. Semua ini adalah modal besar untuk mewujudkan swasembada pangan yang bukan hanya berorientasi pada ketersediaan, tetapi juga pada gizi seimbang dan kesejahteraan petani kita,” ujar Salim S Mengga.

Ia menambahkan, penguatan ketahanan pangan di daerah harus dilandasi sinergi dengan Panca Daya yang dirinya usung bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sebagai pondasi transformasi sektor pangan, serta sejalan dengan misi pembangunan Sulbar untuk meningkatkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.

“Dengan sinergi panca daya ini, saya optimis Sulawesi Barat menjadi contoh nyata bagaimana penganekaragaman pangan bukan hanya slogan, tetapi gerakan yang berdampak langsung pada peningkatan pola pangan harapan, pengurangan prevalensi rawan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Salim S Mengga pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam mengimplementasikan Perpres tersebut di Sulawesi Barat. Ia berharap, kegiatan diseminasi ini menjadi momentum awal untuk mendukung terbitnya Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal, serta mengintegrasikan program lintas sektor ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Rensra OPD, dan RADPJ.

“Menguatkan gerakan masyarakat untuk bangga makan pangan lokal. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita mampu mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Sulawesi Barat,” pungkas Salim S Mengga.(Rls)

Pos terkait