Wakil Ketua DPRD Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Pesantren

Polman, Jurnalsulbar.com — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St.Suraidah Suhardi, kembali menegaskan komitmen lembaganya mendukung penuh program Pemprov Sulbar dalam pengembangan pondok pesantren. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis, bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Senin 15 September 2025.

Menurut Suraidah, pondok pesantren bukan saja menjadi tempat pendidikan agama, tetapi juga institusi strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, jujur, dan memiliki integritas tinggi.

Bacaan Lainnya

“Pondok pesantren adalah benteng moral sekaligus laboratorium pembentukan iron stock atau calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Santri dibentuk tidak hanya menjadi paham agamanya, tetapi juga sadar akan tanggung jawab sosial dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Olehnya kata Dia, perhatian pemerintah provinsi terhadap pesantren harus diapresiasi. Upaya seperti peningkatan anggaran fasilitas dan penguatan kemitraan dengan berbagai pihak menjadi langkah penting. “DPRD akan terus mengawal kebijakan tersebut agar bantuan dan program benar-benar menyentuh kebutuhan pondok pesantren di seluruh wilayah Sulbar, termasuk di daerah terpencil,” tegasnya.

Ditempat yang sama Suraidah juga mengapresiasi kepemimpinan Pondok Pesantren Darul Mahfudz Lekopadis yang dianggap mampu membangun jaringan luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. “Kemitraan pesantren dengan tokoh agama, lembaga Islam, dan pihak eksternal memberikan nilai tambah, membuka peluang akses pendidikan serta sumber daya,” ujarnya.

Bahkan dikesempatan itu ia mendorong agar semua pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum—bersinergi dalam investasi pendidikan agama. “Mendukung pesantren adalah investasi jangka panjang dalam kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat. Ini adalah cara kita menyiapkan generasi yang cerdas, beriman, dan berdaya saing,” tambahnya.

Kedepan juga Kata Suraidah lembaga Pendidikan seperti pondok pesantren, bukan sekedar butuh bantuan finansial. Tetapi yang lebih penting adalah tentang keberlanjutannya. “Ini bukan hanya soal dana, tetapi bagaimana kebijakan di daerah kita mengakui dan memfasilitasi pesantren sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan,” jelasnya.

Bukan tanpa alasan hal itu bisa terwujud dengan lebih terarah, sebab menurut Suraidah saat ini di Sulbar juga sudah ada . Perda ini menjadi payung hukum penting bagi penguatan peran pesantren. Menurutnya, perda tersebut bukan hanya bentuk pengakuan formal terhadap kontribusi pesantren, tetapi juga instrumen untuk memastikan dukungan pemerintah lebih terarah.

“Perda Fasilitasi Pesantren adalah wujud keberpihakan kita. DPRD berkomitmen mengawal implementasi perda ini agar benar-benar memberikan manfaat, mulai dari dukungan sarana prasarana, pemberdayaan santri, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik,” tegasnya.

Acara Maulid Nabi di Ponpes Darul Mahfudz Lekopadis sendiri dirangkaikan haul ke-18 Almarhum H. Paisal Hamasiah dan peringatan hari ke-40 Hj. Sahara Haruna, yang turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, pejabat daerah, tokoh agama, dan para santri. (Rls)

Pos terkait