Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Publik Rancangan Permenkum Jabatan Fungsional KI

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual,.Juani mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama jajaran menghadiri Diskusi Publik Analisis Strategi Kebijakan atas Rancangan Peraturan Menteri Hukum Tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual secara virtual di ruang rapat Kadiv Yankum, rabu (5/11/2025).

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan merumuskan arah kebijakan dan pedoman pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Fungsional di bidang Kekayaan Intelektual.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dalam rangka menjamin keseragaman standar dan mendukung pengembangan karier ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

Menurut Rizki Amelia tim BSK Hukum memaparkan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi bagi JF tertutup (Pemeriksa Desain Industri, Paten, Merek, dan Analis KI) yang didukung standar kompetensi, metode terukur, dan pendataan asesor.

Kesiapan pelaksanaan uji kompetensi berpedoman pada peraturan BKN, serta akan menyampaikan kendala kepada BSK untuk tindak lanjut.

Sementara itu, Elin Cahyaningsih selaku Tim dari BKN memaparkan Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di bidang Manajemen ASN (MASN).

Pos terkait