Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat menyebut bahwa menindaklanjuti hasil pengukuran Maturitas Indeks Kinerja Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Kementerian Hukum, diperlukan adanya penyamaan persepsi serta pemantapan langkah strategis antar Kantor Wilayah
Hal itu disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi Kabid KI, Juani saat menghadiri Technical Meeting tindak lanjut pembahasan hasil pengukuran Maturitas KI, selasa (11/11/2025).
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan oleh Ditjen KI secara daring diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia.
Menurut Hidayat pelaksanaan kegiatan itu juga bertujuan untuk menyampaikan hasil pengukuran maturitas KI, “mengevaluasi capaian, serta membahas langkah strategis peningkatan mutu pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual” sambungnya
Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah hasil pengukuran maturitas KI dan tindak lanjut yang perlu dilaksanakan di masing-masing Kanwil oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.






