Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Bagian TU dan Umum , Ramli mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran mengikuti rangkaian evaluasi Pelaksanaan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal kerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkum RI secara daring melalui Zoom Meeting yang terpusat di BPSDM Hukum, selasa (18/11/2025).
Dari penyampaian Tim Evaluator Inspektor Jenderal disampaikan bahwa secara umum data dukung yang disampaikan oleh Tim RB Kanwil Kemenkum Sulbar secera umum telah memenuhi kriteria laporan yang diharapkan. Meskipun beberapa data ada perbaikan yang langsung dilakukan tindaklanjutnya.
Sehari sebelumnya, saat pembukaan kegiatan itu Plt. Inspektur Jenderal Wisnu Nugroho mengingatkan arahan Presiden RI terkait RB, yaitu Responsivitas Birokrasi, Reformasi Pelayanan, Pelayanan Berbasis Teknologi, Efektivitas Alokasi Anggaran, Pengelolaan ASN, Pemberantasan Korupsi, Percepataan Implementasi Kebijakan dan Penguatan Koordinasi.
“Nilai indeks RB Kemenkum pada tahun 2024 ini telah meningkat secara signifikan dari tahun sebelumnya menjadi 90,38 (Predikat A)” ujarnya
Lebih lanjut Wisnu berharap agar seluruh jajaran Kemenkum bisa mempertahankan nilai tersebut dalam pelaksanaan RB di triwulan IV 2025 ini, sehingga diharapkan output optimal yang membawa dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.






