Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Workshop on WIPO IP Diagnostics Tool

​Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Workshop on WIPO Intellectual Property (IP) Diagnostics Tool secara virtual, senin (25/11/2025).

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran.

Bacaan Lainnya

Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar ini merupakan komitmen mendukung pelaku usaha untuk mengidentifikasi dan mengelola aset Kekayaan Intelektual (KI) secara mandiri.

​Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Workshop ini bertujuan memberikan bekal kepada pelaku usaha agar mampu mengevaluasi dan memahami nilai aset KI yang mereka miliki.

​Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, melalui Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, Yasmon, saat membuka kegiatan itu menekankan pentingnya penguasaan Diagnostic Tool yang dipaparkan oleh WIPO sebagai langkah awal perlindungan dan pemanfaatan KI.

​Pada sesi workshop, Nassar Sarah, perwakilan dari WIPO, memperkenalkan dan mendemonstrasikan mekanisme penggunaan WIPO IP Diagnostics Tool.

​”Alat ini menyediakan serangkaian pertanyaan komprehensif mengenai aspek operasional bisnis, inovasi, dan berbagai usaha yang berhubungan dengan kekayaan intelektual,” jelas Nassar Sarah.

​Tools ini memungkinkan pengguna untuk melakukan proses evaluasi mandiri terhadap berbagai jenis aset KI.

Pos terkait