Implementasikan Perpres 115/2025, Inspektorat Daerah Sulbar Gelar Entry Meeting Pengawasan Program MBG

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya Pasal 57 yang mengamanatkan bahwa pemantauan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing, Inspektorat Daerah Sulawesi Barat melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Program MBG.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di UPTD SMA Negeri 1 Mamuju, dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Mamuju.

Bacaan Lainnya

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Sulawesi Barat menugaskan Inspektur Pembantu Wilayah III, yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Andi Nurlianti Nurdin, bersama Tim Auditor yang berada di bawah Kendali Teknis Wahidah Harun dan Ketua Tim Desy Hartati, untuk melaksanakan kegiatan Entry Meeting sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan sesuai kewenangan.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Pembantu Wilayah III menegaskan pentingnya implementasi dukungan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Program MBG sebagai program strategis nasional. Program ini merupakan wujud kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik agar menjadi sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menuangkan dukungan terhadap Program MBG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029, melalui program dan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pengawasan juga memperoleh berbagai informasi penting dari para Kepala Sekolah terkait kelancaran dan tantangan pelaksanaan Program MBG di satuan pendidikan, yang akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan pengawasan ke depan.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Sulawesi Barat diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan secara efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik sesuai dengan tujuan program. (Rls)

Pos terkait