Mamuju, Jurnalsulbar.com — Transformasi digital terus didorong dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan kepegawaian. Bukan sekadar mencatat waktu kehadiran, Aplikasi Fleksi kini menjadi bagian penting dalam mendukung kedisiplinan, penyelesaian tugas, serta penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Sekretaris Daerah, Junda Maulana dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berbasis digital. Pemanfaatan teknologi dalam sistem kepegawaian diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan sekaligus mendukung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Fleksi (Presensi bagi ASN) Tahap III yang dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (DKP Sulbar), Rabu, 9 September 2026.
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menerima Tim DiskominfoSS yang hadir untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi tersebut. Tim sosialisator dikoordinir oleh Taufan H. Prasetyo, dengan kegiatan turut diikuti Pejabat Administrator dan staf lingkup DKP Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Safaruddin menekankan pentingnya seluruh ASN memahami dan memanfaatkan aplikasi Fleksi secara bertanggung jawab sebagai bagian dari peningkatan disiplin dan kinerja.
“Fleksi bukan hanya persoalan presensi kehadiran, tetapi juga bagaimana setiap ASN dapat menunjukkan penyelesaian tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, kita perlu memahami dan menggunakan aplikasi ini dengan baik agar dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi,” ujar Safaruddin.
Fleksi Terintegrasi dengan Platform Kepegawaian
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa penggunaan Fleksi tidak hanya berkaitan dengan presensi kehadiran ASN, tetapi juga mencakup aspek penyelesaian tugas. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sejumlah platform kepegawaian sehingga diharapkan mampu mendukung pengelolaan data dan aktivitas ASN secara lebih efektif dan terukur.
Fleksi juga menjadi salah satu basis penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Karena itu, pemahaman dan kepatuhan dalam menggunakan aplikasi menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan oleh setiap ASN.
Tim DiskominfoSS menekankan pentingnya keterlibatan seluruh Kepala Bidang dalam proses pengaplikasian Fleksi, khususnya dalam menjalankan fungsi sebagai verifikator. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat memastikan proses verifikasi aktivitas dan tugas ASN berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Perangkat ASN Harus Siap Mendukung Digitalisasi
Dalam penggunaan aplikasi berbasis digital, kesiapan perangkat menjadi salah satu faktor penting. Karena itu, ASN diimbau untuk selalu memperhatikan pembaruan sistem handphone maupun aplikasi yang berkaitan dengan lokasi, sehingga fitur-fitur Fleksi dapat digunakan secara optimal.
Selain aspek teknis, sosialisasi juga menjadi momentum untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung komunikasi dan aktivitas kelembagaan. DiskominfoSS diharapkan dapat membantu meningkatkan keaktifan ASN dalam berinteraksi dengan media sosial resmi OPD, sebagai bagian dari penguatan publikasi dan penyebarluasan informasi pemerintahan kepada masyarakat.
Dorong Administrasi yang Lebih Praktis
Dalam pembahasan menu tugas luar, muncul dorongan agar dapat disiapkan format khusus yang lebih praktis. Dengan demikian, proses administrasi dapat dilakukan secara lebih sederhana dan tidak perlu kembali membuat surat secara terpisah melalui aplikasi SRIKANDI apabila mekanisme tersebut nantinya dapat diakomodasi dalam Fleksi.
Selain itu, terdapat harapan agar pengembangan Fleksi ke depan dapat semakin terintegrasi dengan platform komunikasi yang familiar digunakan ASN, salah satunya WhatsApp, sehingga notifikasi terkait presensi, tugas maupun aktivitas lainnya dapat diterima dengan lebih mudah dan cepat.
Menuju ASN yang Adaptif dan Berbasis Digital
Sosialisasi Tahap III ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan teknologi dalam tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya DKP Sulbar.
Dengan pemanfaatan Fleksi secara optimal, diharapkan proses presensi, penyelesaian tugas, verifikasi, hingga pengelolaan data kinerja ASN dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan efisien.
Pada akhirnya, digitalisasi bukan hanya tentang penggunaan aplikasi, tetapi tentang bagaimana teknologi mampu mendorong ASN yang lebih disiplin, adaptif, produktif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Fleksi bukan sekadar mencatat kehadiran. Fleksi adalah bagian dari langkah menuju budaya kerja ASN yang lebih disiplin, terukur, dan berbasis digital.






