Sinergi UPTD Polman dan Pemkab, Penertiban Kendaraan Dinas Diarahkan Dongkrak PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan koordinasi bersama Bapenda Kabupaten Polewali Mandar ntuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Kegiatan berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Polewali Mandar, Senin (2/11/2026).

Polman, Jurnalsulbar.com – UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, melakukan koordinasi bersama Bapenda Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Kegiatan berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Polewali Mandar, Senin (2/11/2026).

Koordinasi tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan penertiban kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar dan Bapenda Kabupaten Polewali Mandar.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk kendaraan dinas yang digunakan oleh perangkat daerah.

Dalam pembahasan tersebut, penertiban kendaraan dinas menjadi salah satu perhatian utama, terutama terkait pendataan kendaraan, kesesuaian administrasi kepemilikan, serta pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten merupakan bagian penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, kendaraan dinas milik pemerintah daerah harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan tertib administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami mendorong agar koordinasi dan kerja sama lintas instansi terus ditingkatkan. Kendaraan dinas sebagai aset pemerintah harus dikelola secara tertib, termasuk dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan PAD,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, mengatakan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah konkret untuk membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ia berharap melalui kolaborasi bersama Bapenda Kabupaten Polewali Mandar dan Bidang Aset BKAD, pendataan serta penertiban kendaraan dinas dapat berjalan lebih terarah, sehingga kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap terbangun sinergi yang lebih baik dalam pendataan dan penertiban kendaraan dinas. Kami juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadi contoh bagi masyarakat dengan memastikan kendaraan dinas memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu,” ujarnya.

Bapenda Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar akan terus mendorong kerja sama dengan pemerintah kabupaten sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Bapenda Sulbar berharap optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola kendaraan dinas yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait