Mamuju, Jurnalsulbar.com – Perisalah Legislatif Ahli Mudah Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sahrin Salatun menerima kunjungan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Sonny bersama beberapa stafnya, Jumat 1 Agustus 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan konsultasi antar lembaga dalam penyusunan peraturan daerah.
Konsultasi ini difokuskan pada penyusunan peraturan daerah terkait pelaksanaan reses di Kantor Sekretariat DPRD Sulbar di Mamuju.
Dengan adanya kunjungan dan konsultasi ini, diharapkan terjadi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua lembaga dalam penyusunan peraturan daerah yang efektif dan akuntabel.
Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung menyampaikan bahwa kunjungan dan konsultasi dari Sekretariat DPRD Sulteng merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam penyusunan peraturan daerah, khususnya terkait pelaksanaan reses.
“Kami berharap melalui diskusi ini terbangun pertukaran pengetahuan dan pengalaman, sehingga lahir regulasi yang lebih efektif dan akuntabel untuk mendukung kinerja DPRD,” ujar Sahrin.
Penerimaan kunjungan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Sekretariat DPRD Sulbar dalam mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sahrin, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. (Rls)