Mamuju, Jurnalsulbar.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menerima kunjungan koordinasi Rektor Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Wasilah, di ruang kerjanya. Senin (25/8/2025).
Dalam pertemuan ini, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani. Sementara itu, Rektor STAIN Majene didampingi oleh Wakil Rektor I, Nasir, dan Wakil Rektor II, Basman.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan sebelumnya terkait rencana kerja sama di bidang kekayaan intelektual.
Kakanwil Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa tujuan utama dari perjanjian kerja sama (PKS) ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan pendaftaran atau pencatatan hasil karya intelektual di lingkungan kampus, baik yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa.
“Sehingga hasil karya para dosen maupun mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum sebagai hasil Kekayaan Intelektual” sambungnya
Kakanwil juga menyinggung rencana kegiatan di bulan September yang akan menghadirkan Menteri Hukum dalam pelaksanaan penandatanganan PKS tersebut.
Sementara itu, Rektor STAIN Majene, Wasilah, menyambut baik rencana tersebut. Ia berharap penandatanganan PKS ini sebagai bentuk dukungan terhadap karya-karya kekayaan intelektual dilingkungan Kampus STAIN Majene, “khususnya dalam program pencatatan hasil Kekayaan Inteletual para dosen dan mahasiswa” tuturnya.