Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto didampingi Kadiv Yankum, Hidayat bersama sejumlah Pejabat di jajarannya menerima kunjungan silaturrahmi Komisi Informasi Publik Sulawesi Barat di Aula Pengayoman, rabu (27/8/2025).

Selain bersilaturrahmi, Kunjungan yang dilakukan oleh KIP Sulbar itu juga dalam rangka koordinasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenkum Sulbar. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait transparansi dalam pengelolaan informasi publik.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menjelaskan bahwa Kemenkumham telah bertransformasi menjadi tiga Kementerian.

“Sehingga, perubahan ini berdampak langsung pada struktur organisasi di tingkat pusat hingga wilayah, yang kini disesuaikan untuk memperkuat kinerja organisasi” lanjutnya

Dalam kesempatannya itu, Sunu Tedy Maranto juga memaparkan terkait layanan informasi, yang mencakup prosedur dalam pelaksanaan pemberian informasi.
Selain itu, ia mengaku bahwa jajarannya rutin berkoodinasi dengan para pemangku kepentingan di Tingkat pusat.

“Kami akan melakukan asesmen mandiri untuk menilai kesiapan Kanwil dalam memenuhi indikator yang dibutuhkan, termasuk data pemohon yang riil dan ketersediaan data dukung,” tambahnya.

Kakanwil menekankan standarisasi layanan, meliputi alur (SOP), mekanisme keberatan, penyelesaian sengketa, waktu, biaya, dan maklumat pelayanan. Standar ini akan disesuaikan dengan proses bisnis yang ditetapkan oleh pusat.

Sementara itu, menggapi hal tersebut Ketua KIP Sulawesi Barat, Muh. Ikbal mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukannya juga mengkoordinasikan implementasi pelaksanaan pengelolaan informasi berjalan optimal.

Sehingga kedepannya, KIP kedepannya akan melaksanakan tahap monitoring dan evaluasi (monev).
Monev tersebut memuat enam indikator utama, yaitu:

  1. Komitmen Organisasi
  2. Sarana dan Prasarana
  3. Digitalisasi
  4. Jenis Informasi
  5. Kualitas Informasi
  6. Kinerja PPID

“Tahapan monev akan meliputi pengisian kuesioner, presentasi, dan arahan monev, yang diakhiri dengan penganugerahan bagi badan publik terbaik” lanjutnya

Pos terkait