Jamin Keamanan dan Kepastian Hukum, Dinas ESDM Sulbar Verifikasi Instalasi Genset untuk Terbitkan IUPTLS*

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan verifikasi lapangan terhadap instalasi genset di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Mamuju, Selasa 9 September 2025.

Beberapa lokasi dimaksud yaitu RSUD Sulbar, RSUD Kabupaten Mamuju, dan Bank Muamalat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS).

Bacaan Lainnya

Langkah ini sejalan dengan visi-misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, khususnya pada poin kelima yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda, Marwazi Abdullah, menjelaskan bahwa IUPTLS merupakan kewajiban bagi perusahaan maupun instansi pemerintah yang memiliki genset. Penerbitan izin ini bertujuan untuk memastikan keandalan, keamanan, serta memperhatikan aspek pelestarian lingkungan dalam pengelolaan dan operasional genset.

“IUPTLS ini penting karena kami sebagai pemerintah wajib memastikan keamanan instalasi listrik agar tidak membahayakan manusia maupun makhluk hidup lain, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik genset. Apalagi, harga genset tergolong mahal sehingga harus dijaga keandalannya,” ujar Marwazi.

Dalam kegiatan verifikasi ini, Marwazi bersama tim mendampingi Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Qamaruddin Kamil, yang memimpin langsung proses pemeriksaan teknis di lapangan.

Dinas ESDM Sulbar berharap melalui kegiatan ini, seluruh pemilik genset dapat segera memenuhi kewajibannya mengurus IUPTLS. Dengan demikian, operasional usaha maupun layanan publik dapat berjalan dengan aman, legal, dan berdaya guna. (Rls)

Pos terkait