Gubernur Sulbar Buktikan Janji Kampanye, Beri Bonus 5 Bulan TPPD untuk Perangkat Desa*

Mamuju, Jurnalsulbar.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025.

Kegiatan sosialisasi Juknis BKK untuk TPPD pada Desa dihadiri 88 Desa se-Kabupaten Mamuju yang berlangsung di Marasa Corner Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat pada, Kamis 11 September 2025.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua kepala desa dan perangkat desa bahwa pada saat pencairan nanti agar dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel.

Selain itu, pemberian tambahan penghasilan bagi para kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja yang berkualitas terhadap pelayanan kepada warga desanya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa tambahan penghasilan diberikan kepala desa dan perangkat desa sebagai pembuktian janji kampanyenya pada pilgub sulbar 2024 lalu.

“Janji kampanye saya itu di 2026 bahwa jika saya menang saya kasi tambahan penghasilan kepala desa tahun 2026 Rp1000.000 dan perangkat desa Rp500 ribu, tapi saya kasi bonus 5 bulan di tahun 2025 ini,” ujar Suhardi Duka.

Ia menekankan tahun 2026 mendatang semua kepala desa dan perangkat desa akan berikan tambahan penghasilan yang sama .

“Tidak adalagi desa yang kita tidak berikan, hanya untuk saat ini sekitar 400 lebih desa yang kita berikan. Nanti di tahun 2026 baru kita berikan lagi 100 lebih desa sesuai janji kampenye politk saya di pilgub kemarin,” ungkap Suhardi Duka.

Meningkatkan tambahan penghasilan para kepala desa Rp 1000.000 juta per bulan bersama dengan perangkatnya Rp 500 ribu, Pemprov Sulbar siapkan budget anggaran kurang lebih Rp 40 miliar per tahun.
(Rls)

Pos terkait