Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Rabu (8/10/2025).
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran.
Kepala BPHN Ibu Min Usihen, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa keberadaan Analis Hukum dapat memberikan kontribusi nyata bagi unit kerja masing-masing.
“Analis Hukum berperan penting dalam menopang sistem hukum nasional, tidak hanya dalam analisis dan evaluasi, tetapi juga dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat” sambungnya
Ia juga menekankan bahwa bimbingan teknis ini diharapkan memperluas wawasan dan mengembangkan metode analisis hukum yang tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan, melainkan juga pada isu-isu krusial di sekitar lingkungan kerja dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Arfan Faiz Muhlizi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan agar penentuan isu krusial dapat menghasilkan hasil Analisis dan Evaluasi Hukum (Anev) yang menarik dan relevan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Analis Hukum perlu peka terhadap isu-isu aktual yang berkembang, sehingga rekomendasi hasil Anev tidak hanya bernilai akademik, tetapi juga memiliki daya guna praktis dalam mendukung kebijakan publik.
Kapus Anev juga mendorong para peserta agar aktif memberikan masukan berdasarkan pengalaman di lapangan, sehingga proses Anev dapat lebih tajam, berbasis bukti (evidence-based), dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas kebijakan hukum nasional. Selain itu.
Dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara BPHN dan Kantor Wilayah dalam memperkuat pelaksanaan Anev di daerah guna mewujudkan harmonisasi hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.