Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hadiri DSK, Bahas Indikasi Geografis

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kadiv Yankum, Hidayat beserta jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) secara virtual di ruang rapat Oemar Seno Aji.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, selasa (14/10/2025).

Bacaan Lainnya

Andry Indrady selaku Kepala BSK Hukum dalam kesempatan Itu berharap kegiatan ini dapat mendorong produk khas yang ada di Maluku dalam rangka mendukung majunya program indikasi geografis.

Sehingga memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Saiful Sahari selaku Kakanwil Kemenkum Maluku yang bertindak selaku narasumber merekomendasikan untuk jangka pendek yaitu pelaksanaan program pembinaan berupa diseminasi, pendampingan, promosi indikasi geografis secara masif.

Selain itu, glorifikasi layanan perlu terus dilakukan melalui media sosial maupun kegiatan kanwil. Sedangkan untuk jangka panjang ia merekomendasikan untuk upaya mendorong peraturan daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk mendukung perlindungan indikasi geografis dan pengembangan produk unggulan daerah.

Tak jauh berbeda yang disampaikan Irma Mariana selaku Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis DJKI yang juga menjadi narasumber kegiatan itu mengatakan bahwa Kantor Wilayah khususnya yang ada di Maluku ini memiliki peran untuk memberikan pendampingan penyusunan dokumen deskripsi serta mengidentifikasi potensi indikasi geografis apa saja yang ada di Pulau Maluku.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa selain dua peran diatas, ia juga menekankan bahwa pentingnya pemberdayaan UMKM dan digitalisasi pemasaran demi mendukung kemajuan indikasi geografis yang ada di Maluku.

Pos terkait