Ranpergub Kebencanaan Pemprov Sulbar Sebagai Komitmen Melindungi Masyarakat

Mamuju, Jurnalsulbar.com – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi, khususnya BPBD Sulbar sebagai OPD pemrakarsa pembentukan Pergub kebencanaan.

Hal itu disampaikan John Batara mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Ranpergub Provinsi tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029 di ruang Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, selasa (14/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya itu, pelaksanaan harmonisasi Ranpergub Provinsi tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029 merupakan bentuk komitmen normatif pemerintah dalam pemenuhan rasa aman bagi masyarakat, “apalagi sulbar berada dalam salah satu zona rawan bencana tertinggi di indonesia” ujar John Batara

Selain itu, Kadiv P3H berharap penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029 ini agar sejalan dengan penyusunan perencanaan lainnya, seperti RPJMD, bahkan dokumen tata ruang.

Hasil pelaksanaan harmonisasi ini disepakati Ranpergub Provinsi tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029 dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Sulbar yang hadir secara virtual dan seluruh jajaran, Kepala Biro Hukum, dan seluruh perancang peraturan perundang-undangan.

Pos terkait