Mamuju, Jurnalsulbar.com — Dalam upaya menumbuhkan kesadaran dan keteladanan aparatur negara dalam membayar pajak kendaraan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi tempel stiker pada kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung semarak ini dikoordinir langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, dan diikuti oleh seluruh jajaran ASN serta Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan intens BPKPD bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka, beberapa waktu lalu, yang menegaskan pentingnya keteladanan aparatur pemerintah dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebelum kami mengajak masyarakat, kami ingin memastikan dulu ASN Pemprov Sulbar menjadi contoh nyata dalam kepatuhan pajak kendaraan. Kesadaran pajak harus dimulai dari dalam rumah sendiri,” tegas Mohammad Ali Chandra.
Aksi bertajuk “Sadar Pajak Dimulai dari Dalam” ini menyasar kendaraan milik ASN di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar. Tim BPKPD bersama UPTD PPRD Mamuju menempelkan stiker pengingat pajak pada kendaraan yang terindikasi menunggak, disertai pemberitahuan edukatif bertuliskan “Kendraan Anda Telah Jatuh Tempo”.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPKPD Sulbar dalam menggenjot realisasi penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang hingga triwulan akhir tahun anggaran 2025 masih menunjukkan capaian minim dibandingkan target yang ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini juga akan diperkuat dengan pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar dalam pelaksanaannya di lapangan.
“Setelah ini akan dibuatkan surat permintaan pendampingan ke Satpol PP, karena penegakan perda itu tugasnya Satpol. Jadi, mereka nanti yang akan turut serta menjaga dan mendampingi saat tim BPKPD turun melakukan aksi tempel di lapangan,” ujar Ali Chandra.
Menurutnya, sinergi antara BPKPD dan Satpol PP penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki landasan penegakan hukum yang jelas sesuai dengan Peraturan Daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kami ingin menumbuhkan rasa malu kalau ASN masih menunggak pajak. Pajak daerah bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan Sulbar,” lanjutnya.
Beberapa ASN yang kendaraannya ditempeli stiker juga menilai kegiatan ini sebagai pengingat positif.
“Teguran yang elegan dan bermanfaat. Kadang bukan niat tidak mau bayar, tapi lupa. Dengan cara seperti ini, jadi lebih sadar,” ujar salah satu ASN di lingkungan Sekretariat Daerah.
Melalui aksi ini, BPKPD Sulbar berharap tumbuh gerakan kolektif di kalangan ASN untuk menjadi teladan kepatuhan pajak, sekaligus menggerakkan masyarakat luas agar tidak menunda kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kita mulai dari dalam, agar pesan kepatuhan ini lebih kuat ketika disampaikan ke masyarakat. Pajak yang dibayar hari ini, akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik untuk semua,” tutup Ali Chandra.
Gerakan Sadar Pajak bukan sekadar slogan, tapi komitmen bersama untuk membangun Sulbar lebih maju dan sejahtera.
Mulai dari ASN, sampai seluruh lapisan masyarakat mari bersama taat pajak, wujudkan kemandirian daerah. (Rls)