Mamuju, Jurnalsulbar.com — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat tengah mematangkan rancangan kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Sulbar.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat upaya penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi langsung di desa-desa prioritas.
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari strategi terpadu Pemprov Sulbar dalam mewujudkan harapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kelompok paling rentan. Selain itu, kerja sama ini juga selaras dengan Program BAZNAS Sehat, yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan dan ketahanan keluarga miskin.
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Putri Anindy, menjelaskan bahwa rancangan kerja sama tersebut direncanakan menjangkau enam desa setiap tahun, dengan masing-masing BAZNAS kabupaten menetapkan satu desa sebagai lokus intervensi awal.
“Kami sedang menyusun konsep kesepakatan bersama yang akan menjadi dasar pelaksanaan program. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi virtual bersama BAZNAS dan Tim Pastipadu yang kami gelar pada 24 Oktober lalu,” jelas Putri, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam rapat tersebut, Bapperida turut memaparkan rekomendasi desa-desa yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tinggi dan prevalensi stunting signifikan, sebagai bahan pertimbangan penetapan lokus intervensi.
“Harapannya, desa yang dipilih benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rencana kerja sama ini akan diformalkan melalui berita acara dan Nota Kesepahaman (MoU) yang dijadwalkan ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Pimpinan BAZNAS pada minggu ketiga November 2025.
Sebelum itu, seluruh pihak berkomitmen untuk menuntaskan penetapan desa sasaran pada minggu pertama bulan November, sebagai langkah awal implementasi program.
Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemprov Sulbar dan BAZNAS bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan sosial yang kompleks.
“Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, kami berharap BAZNAS dapat menyalurkan dana zakat secara terintegrasi dengan program intervensi kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting di Sulawesi Barat,” ujar Junda.
Ia menambahkan, potensi zakat dari para muzaki di Sulawesi Barat menjadi sumber daya strategis untuk memperluas jangkauan intervensi hingga ke tingkat desa.
“Potensi zakat ini adalah kekuatan ekonomi sosial umat. Jika dikelola secara terarah dan kolaboratif, maka dapat menciptakan dampak yang nyata, berkelanjutan, dan mendukung target pengentasan kemiskinan di Sulbar,” tutupnya. (Rls)






