Dua Tarian Asal Sulbar Raih Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda Dari Kemendikbudristek

Jakarta, Jurnalsulbar — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menganugerahkan pengakuan warisan budaya tak benda kepada sulawesi barat atas dua tarian serta satu ritual adat yang dimilikinya.

Tiga tarian itu ialah Tari Pallake, Tari Pattu’du dan ritual Mappande Sasi. Pemberian pengakuan dala bentuk sertifikat itu diterima langsung Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Taman Fatahilla Kota Tua Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Sulbar, Mitthar mengungkapkan pengakuan ketiga warisan tak benda asal Sulbar tersebut melalui proses verifikasi yang dilakukan pemerintah pusat yang cukup panjang.

“Berawal diusulkan oleh pemerintah kabupaten melalui fasilitasi dan verifikasi Disdikbud Sulbar. Kemudian melalui Sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek, tim Disdikbud Sulbar Berhasil meyakinkan tim ahli, bahwa Warisan budaya tersebut adalah Warisan budaya tak benda Indonesia dari Provinsi Sulawesi Barat,” papar Mitthar

“Alhamdulillah, setelah proses yang panjang, sejak tahun 2019, di tahun 2023 ini berhasil mendapatkan Apresiasi sebagai Pengakuan Budaya,” tambahnya

Tim Disdisdikbud berkomitmen akan terus menggali dan mengekspos Warisan budaya yang kini dijadikan sebagai investasi daerah dalam memajukan Kebudayaan dan dapat mengangkat sektor lainnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *